Arief Rahman
Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Sensus Terbaru Ungkap Potensi Agraris Nagari Tanjung Pondok Tapan: Total ± 700 Hektar Lahan Produktif Terpetakan.
TANJUNG PONDOK – Pemerintah Nagari Tanjung Pondok Tapan, melalui sebuah kolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas, telah berhasil merampungkan sensus penduduk yang memetakan aset pertanian wilayah. Hasilnya untuk pertama kali memberikan gambaran kuantitatif mengenai skala sektor agraris, menunjukkan total luas lahan produktif yang dimiliki warga mencapai ± 700 hektar.
Temuan ini merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya perencanaan pembangunan nagari berbasis data. Angka tersebut memberikan gambaran konkret mengenai aset ekonomi utama yang menjadi penopang kehidupan sebagian besar masyarakat di Nagari Tanjung Pondok Tapan.
Rincian Komposisi Lahan
Analisis lebih lanjut dari total ± 700 hektar tersebut menunjukkan komposisi penggunaan lahan yang beragam. Berdasarkan data dari sensus luas lahan pertanian, aset pertanian warga terbagi ke dalam beberapa kategori utama, antara lain:
- Kebun: Merupakan jenis pemanfaatan lahan yang paling dominan, mencakup ± 656.00 hektar lahan yang didata. Lahan kebun ini mayoritas ditanami komoditas tahunan seperti kelapa sawit dan tanaman buah lainnya.
- Sawah: Terdapat ± 56.00 hektar lahan yang secara spesifik difungsikan sebagai sawah, yang menjadi basis utama produksi padi untuk ketahanan pangan lokal.
- Ladang: Sebanyak ± 9.00 hektar lahan diidentifikasi sebagai ladang, yang umumnya digunakan untuk menanam tanaman musiman atau palawija.
- Lahan Campuran: Terdapat ± 67.00 hektar lahan yang dikelola dengan sistem campuran, menggabungkan beberapa jenis tanaman dalam satu area.
(Catatan: Jumlah bidang lahan di atas adalah representasi dari hasil responden yang kami isi jenis lahannya, bukan total luas per kategori).
Implikasi Data untuk Pembangunan Nagari
Publikasi data ini memiliki implikasi strategis yang signifikan bagi masa depan pembangunan Nagari Tanjung Pondok Tapan.
Pertama, data ini akan menjadi dasar (baseline) yang valid untuk merancang kebijakan pertanian yang lebih tepat sasaran. Pemerintah nagari kini dapat mengalokasikan sumber daya, seperti bantuan pupuk atau program penyuluhan, secara lebih efektif sesuai dengan luas dan jenis lahan yang ada.
Kedua, pemetaan potensi ini berfungsi sebagai instrumen advokasi yang kuat. Dengan data konkret di tangan, pemerintah nagari memiliki posisi yang lebih baik untuk mengajukan proposal bantuan atau menjalin kemitraan dengan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pihak swasta untuk pengembangan sektor pertanian.
Ketiga, data ini menjadi fondasi untuk perencanaan tata ruang nagari yang lebih terstruktur, memastikan bahwa lahan-lahan produktif dapat dipertahankan dan dioptimalkan fungsinya di masa depan.
Pemerintah Nagari Tanjung Pondok Tapan berkomitmen untuk menggunakan hasil sensus ini sebagai alat utama dalam merumuskan strategi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (red/pemnag)